Jumat, 01 April 2011

SEPULUH PERUBAHAN PENINGKATAN SDM


Sepuluh perubahan pendidikan untuk peningkatan sumber daya manusia

  • Pendidikan sebagai proses pembelengguan atau proses pembebasan
  • Pendidikan sebagai proses pembodohan atau pencerdasan
  • Pendidikan sebagai perampasan hak anak-anak atau justru menjunjung tinggi hak anak-anak
  • Pendidikan menghasilkan tindak kekerasan atau menghasilkan tindak perdamaian
  • Pendidikan sebagai proses pengemberian potensi manusia atau pemberdayaan potensi manusia
  • Pendidikan untuk memecah wawasan manusia tau menyatukan wawasan manusia
  • Pendidika sebagai wahan disentrigasi atau justru wahana mempersatukan bangsa
  • Pendidikan menghasilkan manusia otoriter atau manusia demokratis
  • Pendidikan menghasilkan manusia aptis terhadap lingkungan atau responsive dan  peduli terhadap lingkungan
  • Atau pendidikan hanya terjadi di sekolah atau bisa terjadi di mana-mana



A. pendidikan sabagai proses pembebasan
            Pendidikan kita masih terkesan sebagai pendidikan yang membelenggu,pembelengguan ini bersumber dari ketidakjelasan visi dan misi dan di karnakan adanya praktek sentralisasi dan uniformitas,serta pendidikan dengan konsep delivery system ( system penyampaian atau pemberitahuan ) system pendidikan yang membelenggu ini pada gilirannya akan menghasilkan manusia yang streotipik penurut,tidak kreatif,bahkan memiliki ketergantungan yang tinggi. Hal tersebut akan membuat mereka menjadi beban social,tidak mandiri bahkann tidak memiliki jati diri. Pendidikan demikian dapat di nyatakan sebagai system pendidikan tertutup kurang memberikan kebebasan dan pengalaman kepada para pembelajar untuk berkreasi.

B. pendidikan sebagai proses pencerdasan
            Pendidikan kita di rasakan sebagai proses pembodohan. Hal ini tidak terbatas di sekolah saja,tetapi juga tersa sekali dalam praktik kehidupan masyarakat. Pemutarbalikan fakta yang legitimitas melalui lembaga-lembag formal adalah contoh pembodohan masyarakat yang paling riil. Pembodohan di sekolah terjadi dari praktik instruksional yang sama,yakni dengan interaksi verbal vertical. Berbagai penelitian mengungkapkan bahwa langgam antara siswa baik pada jurusan matematika,ilmu pengetahuan alam,bahasa maupun social ternyata tidak berbeda,padahal seharusnya dengan latar belakang jurusan tersebut di antara mereka memilki langgam yang berbeda.

C. pendidikan menjunjung tinggi hak-hak anak
            Hal Ini di sebabkan karena masyarakat menjadikan sekolah sebagai  panggung pentas bukan sebagai tempat latihan atau laboratorium belajar,anak di haruskan mendapat nilai yang baik oleh karena itu system ranking sekolah memacu masyarakat untuk memperoleh persepsi yang salah tentang pendidikan di sekolah.
D. pendidikan menghasilkan tindak perdamaian
            Melihat munculnya berbagai tawuran di antara pembelajar sekarang ini merupakan bukti nyata bahwa pendidikan menghasilkan tindak kekerasan mereka tidak mempunyai pengalaman untuk memecahkan konflik secara damai,kreatif. Hal ini merefleksikan pengalaman pengalaman mereka sendiri mulai dari kehidupan mereka di rumah,sekolah dan di masyarakat di dalam kehidupan keluarga konflik yang terjadi juga mengesankan kekerasan dalam cara penyelesaianya transaksi emosional yang terjadi antara mereka sering di abaikan. Anak menjadi sasaran orang tua
            Di sekolah konflik antara guru dan siswa sering mencuat ke permikaan kejujuraan sering sumber kemarahan sehingga menipu lebih selamat dari pada jujur,anak yang belum memahamni suatu pelajaran terlalu cepat di nyatakan sebagai anak yang bodoh yang menyebebkan mereka kehilangan jati diri
            Padah,pendidikan adalah proses pemberdayaan yang di harapkan mampu memberdayakan peserta didik menjadi manusia cerdas,manusia  yang berilmu,proses memperolah pengalaman potensi mereka sehingga melakukan bekerja dengan baik dan dapat bekerja sama dalam kemandirian
E. pendidikan anak berwawasan integrative
            Kurikulum belum mampu menjadikan anak berwawasan integrative tujuan pada setiap satuan pendidikan belum di peroleh mereka ia belum menjadi manusia yang terdidik dan berilmu yang sekaligus manusia yang beriman. Integrasi dari keseluruhan itu seharusnya menjadikan pembelajar menjadi manusia yang utuh

F. pendidikan membangun watak persatuan
            Pendidikan belum mampu menghasilkan manusia yang mampu hidup dalam perbedaan..setiap perbedaan dalam masyarakat dapat menjadi pemicu konflik,yang pemecahanya di laksanakan dengan kekerasan mereka tidak memilki pengalaman belajar dalam kelompok dengan partisifasi integrative,yang masing-masing dapat secara aktif memainkan perannya dalam kelompok itu,seberapa jauh perbedaan itu di sikapi dengan diskusi,dan kapan batas dikusi diakhiri yang penyelesaiannya di tentukan oleh mereka sendir,mereka tidak memilki pengalaman.
 Oleh Karena itu,belajar dengan pendekatan kelompok memiliki peranan penting. Pendekatan belajar sekarang di rasa masih di dominasi dengan belajar kontekstual yang tidak mampu membangun kesadaran dan sikap lebih-lebih tindakan.

G. pendidikan menghasilkan manusia demokratis
            Pendidikan kita masih otoriter,baik manajemen,interaksi atau transaksi,proses,kedudukan, maupun substansinya tidak mungkin kondisi demikian menghasilnya manusia yang demokratis. Pengalaman demokratis tidak pernah dalam hidup sehari-hari.mereka hanya memahami secara tekstual praktik,kedudukan substansi dan proses pembelajaran kita masih berorientasi vertical,yakni dari atas kebawah.pengetahuan (tekstual) bersama-sama menghadapi persoalan pengetahuan yang konseptual bukan tekstual. Proses pembelajaran masih di dasarkan atas kerapian administrasi pendidikan dari pada fungsional dalam praktik
H. pendidikan mengahsilkan manusia yang peduli terhadap lingkungan
            Sikap otoriter dalam system pendidikan kita membuat anak menjadi manusia yang patuh,namun di sisi lain system yang membelenggu itu pun akan berakibat anak menjadi pemberontak. Lalu yang di salahkan adalah budi perkerti,pengalaman anak yang begitu beragam dan sangat berharga jarang di manfaatkan sebagai sumber belajar. Evaluasi keberhasilan juga sangat  di tentukan oleh ukuran tekstual,bukan konseptual. Sehingga anak di jadikan korban untuk kurikulum untuk anak dan inilah yang masih terjadi dalam system pendidikan kita.
I. sekolah bukan satu-satunya instrument pendidikan
            undang-undang no.2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional pada dasarnya merupakan undang-undang pendidikan sekolah,bukan system pendidikan nasional,hal ini di karenakan undang-undang tersebut hanya mengatur system pendidikan di sekolah,mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan
tinggi,yang akibatnya sekolah menjadi gudang tuntutan semua muatan pendidikan,sampai akhrinya menjadi rancu

0 komentar:

Posting Komentar